Diduga Terjadi Kecurangan, Cakades Incumben Akan PTUN Kan Panitia Pilkades Citorek Sebrang

Politik127 Dilihat

POROS1.COM – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Citorek Sebrang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak dituding terjadi kecurangan. Sehingga, Cakades nomor urut 1 Asid Rosidin yang merupakan Cakades incumben keberatan atas pleno yang dilakukan panitia Pilkades, bahkan akan membawa kasus ini ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Serang.

Marjuk Firmansyah, tim sukses Cakades Asid Rasidin mengatakan, kecurangan lawan yakni Cakades nomor urut 2 Suarta Atmawijaya diduga dibantu Panitia Pilkades dan BPD sudah terstruktur dan direncanakan dengan matang.

“Bahkan kami melihat BPD ikut kampanye pada calon nomor urut 2, seharusnya BPD independen dan beridiri ditingeh, malah ini terlihat memihak,” kata Marjuk, kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, adapun kecurangan yang terjadi di Pilkades Citorek Sebrang ini diantaranya adanya keberpihakan panitia Pilkades Kepada Cakades nomor urut 2 yakni Suarta Atmawijaya, adanya manipulasi daftar pemilih, adanya manipulasi surat panggilan pemilih, adanya pelanggaran kesepakatan tentang proses pemungutan suara dan terjadinya manipulasi penghitungan suara.

“Oleh karena itu, dengan banyaknya kecurangan, kami atas nama Cakades nomor urut 1 Asid Rosidin akan membawa kasus ini ke PTUN Serang,” ujarnya.

Marjuk mengaku, bahwa pihaknya sudah mengantongi banyak bukti kecurangan yang dilakukan timses Cakades nomor urut 2 yang dibantu juga oleh panitia Pilkades dan BPD.

“Kami telah mengantongi nama-nama pemih orang luar yang seharusnya tidak memilih dan masih banyak lainya termasuk BPD yang ikut kampanye,” paparnya.

Terpisah, ketua Panitia Pilkades Kabupaten Lebak, Al Kadri mempersilakan kepada pihak-pihak yang tidak puas atas pelaksanaan Pilkades di desanya dengan cara menempuh jalur hukum yang ada. Karena, hal tersebut hak semua warga.

“Iya ini kan yang digugat panitia Pilkades desa karena diduga ada kecurangan, jadi silahkan jika ada bukti kongkrit kecurana ajukan keberatan di PTUN, kami sebagai panitia kabupaten akan mendampinginya,” ucap Al Kadri.(Red)