Nomor Urut Tak Sesuai Keinginan, Bacaleg Nasdem Mundur Dari Bacaleg

Politik113 Dilihat

POROS1.COM – Erwin Komara Sukma, bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Lebak menyatakan pengunduran dirinya dari kontestasi pemilihan legislatif 2024. Pengunduran tokoh masyarakat Lebak Selatan tersebut diketahui setelah dirinya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) untuk mencabut formulir persyaratan.

Kepada wartawan mantan kepala desa Sawarna dan anggota dewan tersebut menuturkan alasan pengunduran dirinya karena kecewa disimpan pada nomor urut 3.

Menurut Erwin, penempatan nomor urut 3 di daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, Cilograng tersebut dinilai tidak sesuai dengan perjuangannya selama dua tahun membesarkan partai.

“Saya kecewa dengan kebijakan partai yang menempatkan saya pada nomor urut 3. Terlebih penempatan itu saya ketahui dari orang lain, bukan langsung dari partai, apalagi saya rasa perjuangan saya untuk partai selama dua tahun sangat menguras waktu, tenaga dan materi yang tidak sedikit,” kata Erwin, kepada wartawan, Senin (22/05/2023).

Kata Erwin, pengunduran diri dari pencalegan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang. Bahkan tidak hanya itu saja, ia juga sekaligus mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

Jadi kedatangannya ke KPU Lebak, guna mencabut berkas pencalonan merupakan sikap tegas dari ya. Sedangkan untuk pengunduran diri dari keanggotaan partai sudah ia sampaikan malalui grup di aplikasi whatapps.

“Ini sikap saya, mundur dari pencalegan serta anggota partai. Untuk pengunduran dari partai sudah saya sampaikan melalui WA,” kata Erwin.

Menanggapi pengunduran diri dari Bacaleg dari Partai Nasdem. Ketua DPD Nasdem Lebak, Dedi Jubaedi membenarkan, jika Erwin Komara Sukma merasa kecewa dengan penentuan nomor urut. Padahal kata dia, penempatan nomor urut merupakan mekanisme pleno, dan melalui mekanisme yang ditentukan partai.

“Beliau kecewa dengan nomor urut. Padahal semuanya sudah melalui mekanisme pleno partai, ada tahap tahapnya yang menentukan penentuan nomor urut, termasuk wawancara di internal DPD,” ucap Dedi.

M Rukbi, sekertaris KPU Lebak membenarkan ada salah satu Bacaleg mengundurkan diri dari pencalonan. Saat ini yang bersangkutan sedang mencabut berkas.

“Iya ada yang datang untuk mencabut berkas. Saat ini sedang dilayani oleh komisioner KPU,”kata M Rukbi.(red)