Dinilai Tak Mampu Tangani Kasus KKN, PMII Minta Kepala Kejari Lebak di Copot

Berita161 Dilihat

POROS1.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Rabu (17/5/2023). Dalam aksinya mahasiswa menilai kinerja kepala Kejari Lebak dalam hal penanganan sejumlah kasus korupsi, dinilai masih minim. Bahkan, dinilai tebang pilih dalam penanganan kasus.

Bukhori, koordinator aksi dalam orasinya mendesak agar kepala Kejari Lebak di copot dari jabatannya. Karena, tidak mampu memberikan pengawalan dan atau pengamanan terhadap proporsi APBD maupun dalam kasus korupsi dan nepotisme yang melibatkan penguasa dan pejabat Lebak.

Lanjut dia, jika merujuk pada tugas dan wewenang Kajari yang tertuang dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2021 perubahan atas UU No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI. Bahwa Kejari memiliki tugas dan wewenang untuk mencegah, menindak dan mengevaluasi penegakan hukum.

“Berlandaskan pada tugas dan kewenangan Kajari tersebut, beberapa hari yang lalu PMII mencoba beraudensi dengan Kejari Lebak untuk mendapatkan penjelasan terkait hasil kajian data dan investigasi lapangan. Namun niat baik kami hingga saat ini tidak di indahkan oleh Kejari Lebak, sehingga PMII umumnya masyarakat Kabupaten Lebak mencurigai adanya perbuatan yang tidak Sesuai dengan konstitusi,” kata Bukhori.

Menurutnya, penanganan kasus oleh Kejari tentu banyak, PMII dan masyarakat tentu mengakui hal itu. Namun, penanganan kasus penyalahgunaan wewenang, seperti yang dilakukan LPSE dan Gapensi yang terindikasi melakukan KKN, dalam hal ini lingkaran bisnis bertumpuk pada LPSE dan Gapensi dalam pengaturan lelang yang bersumber dari anggaran APBD Lebak.

“Kami minta Kejaksaan berani mengaudit LPSE dan Gapensi, karena dalam lelang yang dilakukan terindikasi KKN,” ujarnya

Dikatakan dia, berdasarkan penjelasan diatas, bahwa terdapat cukup banyak alasan dan dasar melakukan aksi jalanan terkait isu-isu yang dibawa. PMII Lebak menilai kejari tidak melakukan tugas serta fungsinya dengan baik.

“Kami merasa jika kejari terlibat dalam kemunduran penegakan hukum di Indonesia. Untuk itu, PMII meminta agar Kejari Lebak Melakukan optimalisasi kinerja dengan melakukan pengawalan serta pengamanan terhadap APBD, jika tidak mampu lebih baik mundur,” tegas Bukhori.

Menjawab tudingan mahasiswa, Kepala Kejari Lebak, Mayasari mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa PMII, itu artinya mahasiswa Lebak kritis dengan pemikirannya yang masih murni. Terkait tudingan mahasiswa, pihaknya sudah optimal dalam melakukan tugasnya sebagai abdi negara dalam penegakan hukum. Sehingga beberapa lapdu yang dilayangkan masyarakat dan mahasiswa sedang dalam proses tim.

“Saya menjabat Kepala Kejari Lebak baru beberapa bulan, namun kita tahu bersama kondisi Kabupaten Lebak yang sebenarnya seperti apa. Jadi harap tahu dan memakluminya,” terang Mayasari.

Saat wartawan meminta lebih jauh terkait pernyataannya tentang “kita tahu bersama kondisi Kabupaten Lebak yang sebenarnya seperti apa. Jadi harap tahu dan memakluminya”, malah menjawab tidak seusai yang dia katakan.

“Lebak kan sekarang kondisinya sudah tidak punya bupati dan wakil bupati, karena sudah mengundurkan diri, jadi bagaimana kita bisa bertindak,” ucapnya.(Red)