Walau 16 Bulan Tak Kerja, 4 Prades Aweh Masih Terima Honor

Berita194 Dilihat

POROS1.COM – Empat Perangkat Desa (Prades) Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kasi pemerintahan (Kasipem), kasi ekonomi dan pembangunan (Kasikbang) dan kasi Umum (Kasium) diinformasikan sudah tidak menjalankan tugasnya dan tidak pernah ke kantor desa selama 16 bulan. Namun, selama tidak kerja mereka masih menerima honor secara penuh.

Hatobi, Kepala Desa (Kades) Aweh, Kecamatan Kalanganyar membenarkan, terkait empat pradesnya yang sudah tidak ngantor selama 16 bulan dengan alasan yang tidak jelas.

“Kami sudah memberikan surat peringatan dan teguran sebanyak 4 kali dan sudah merekomendasikan ke Kecamatan agar dilakukan pemberhentian,” Kata Hatobi, kepada Wartawan, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, selama 16 bulan tersebut empat Pradesnya tidak pernah mengikuti kegiatan dan melakukan pekerjaan sebagai mana tupoksi mereka.

“Saya dapat informasi alasan mereka mangkir kerja selama 16 bulan karena tidak sejalan dengan kepemimpinan saya,” ujar Hatobi.

Lanjut Hatobi, selama tidak ke kantor desa, pekerjaan empat prades tersebut dikerjakan oleh orang lain yang dia tunjuk. Tapi, jika ada yang harus di tandatangan mereka menandatangani.

“Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, petugas desa yang ada kami kerjakan dengan maksimal,” tuturnya.

Hatobi berharap, surat teguran dan peringatan yang telah dikeluarkan, semoga jadi pertimbangan pihak kecamatan dan dinas terkait dalam memberikan keputusan.

“Kami ingin ada penyegaran, agar pelayanan desa terhadap masyarakat bisa optimal,” papar Hatobi.

Sementara itu, Ketua Paguyuban RT/RW Desa Aweh, Nawir mendukung jika ada penyegaran terhadap prades Aweh. Karena, sudah setahun lebih pelayanan terganggu, akibat empat prades tidak pernah ada di kantor desa.

“Kami tidak ada maksud memihak, tapi pemerintahan desa harus kondusif agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal,” ucapnya.(yud)