Pemkot Bekasi Komitmen Benahi Rutilahu, 2 Warga Pondok Melati Terima Bantuan

Berita155 Dilihat

POROS1.COM – Pemerintah Kota Bekasi melalui Jabar bergerak kota Bekasi keren kembali melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di daerah Pondok Melati. Adapun masing-masing penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pondok Melati diantaranya Zainal RT 001/RW 017, Jati Rahayu dan Septian warga RT 006/ RW 013 Jati Rahayu dengan menerima bantuan sebesar Rp. 27.500.000.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemberian bantuan Rutilahu ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni (RTLH). Hal ini sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.

“Berkolaborasi dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren, DWP Kota Bekasi dan BAZNAS kota Bekasi menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu untuk meningkatkan pemenuhan rumah layak huni, mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang sejahtera,” kata Tri Adhianto, Minggu (4/12/2022)

Secara umum, kata Tri, bantuan Rutilahu diberikan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi karena rumah yang tidak layak huni dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan. Secara rinci, Tri Adhianto mengungkapkan bahwa pemberian bantuan Rutilahu ini adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan, membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih serta menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotongroyongan sesama warga masyarakat.

Karena menyangkut kepentingan warga masyarakat, Tri turut berpesan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Rutilahu untuk melaksanakan program Bantuan Rutilahu dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kepentingan masyarakat, jadi dalam pelaksanaannya harus jujur, memiliki niat yang tulus, harus akuntable, transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tentunya ini terkandung dalam poin yang ada di Pancasila yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya

Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto juga memberikan beasiswa kepada Shela hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal saat covid 19 tahun 2021.

“Pemerintah harus hadir ditengah warganya, memberikan manfaat sebanyak-banyaknya. Agar terwujudnya visi misi Kota Bekasi, yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan,” papar Tri Adhianto dalam acara yang dihadiri Ketua Jabar Bergerak Wiwiek Hargono Tri Adhianto, ka. Bpkad Sudarsono, Plt. Ketua DWP Eka Sudarsono, Ketua Baznas kota Bekasi ustadz Ismail, beserta Camat Pondok Melati Heny, para Lurah, RW dan Tokoh Masyarakat.(Red)