Heboh, Beredar Surat Sakti Pimpinan DPRD Lebak Untuk Loloskan Anggota PPK

Uncategorized189 Dilihat

POROS1.COM – Masyarakat Kabupaten Lebak dihebohkan dengan beredarnya surat rekomendasi yang diduga dari seorang oknum pimpinan DPRD Lebak. Surat sakti tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Salinan surat yang beredar luas tersebut terdapat surat dengan kop resmi DPRD Lebak dan ditandatangani Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta itu berisi tentang permohonan agar KPU memprioritaskan nama-nama anggota PPK yang terlampir dalam surat.

Dalam surat yang dibuat pada 8 Mei 2024 dengan nomor 170/232-DPRD/V/2024 itu berisikan 29 nama calon PPK berikut penempatannya dimasing-masing kecamatan.

Ada pun isi suratnya sebagian berikut, : Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan penerimaan calon anggota PPK / badan ad hoc pada pilkada 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, maka dengan ini Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak Merekomendasikan kepada nama-nama tersebut di bawah untuk diprioritaskan sebagai anggota PPK / Badan Ad Hoc Pilkada 2024 sesuai dengan penempatan yang sudah di tentukan, adapun nama — nama tersebut terlampir. Demikian permohonan ini untuk menjadi maklum, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Yanto, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lebak mengaku terkejut dengan beredarnya surat rekomendasi yang ditandatangani salah seorang oknum pimpinan DPRD.

“Dengan beredarnya surat rekomendasi tersebut tentu mencoreng marwah lembaga DPRD, karena kami yang tidak tahu menahu seakan-akan ikut terlibat didalamnya, padahal ini adalah ulah oknum saja, bukan secara kelembagaan DPRD,” ucapnya.(*)

Editor : A Fadilah