KPU Lebak Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 14 Pebruari 2024

Politik76 Dilihat

POROS1.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Dewi Hartini mengajak, seluruh warga Lebak yang memiliki hak pilih mendatangi TPS. Kemudian, menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani pada tanggal 14 Februari 2024.

“Harapan saya pada 14 Februari 2024, semua masyarakat datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara-red) untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani,” Kata Dewi Hartini kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).

Menurut Dewi, pemberian suara itu wajib sebagai hak demokrasi untuk menentukan pemimpin bangsa dan daerah pada lima tahun yang akan datang, dan kesempatan tersebut hanya sekali yaitu pada hari pencoblosan.

“Masa depan bangsa atau daerah dalam 5 tahun yang akan datang ditentukan 15 detik dalam bilik suara. Jadi mari gunakan hak pilih dengan baik sesuai hati nurani,” papar Dewi.(*)

Reporter : Ilham
Editor : Fadilah