DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Lebak

Berita, Politik105 Dilihat

POROS1.COM – DPRD Kabupaten Lebak mengaku telah mengantongi tiga nama yang akan diusulkan untuk posisi penjabat (Pj) bupati Lebak. Ada 3 nama yang akan diusulkan. Namun, tiga nama Pj yang akan diusulkan tersebut belum bisa diungkapkan ke publik.

“Mestinya saat ini kami sudah memunculkan 3 nama tersebut. Tapi kami ingin memastikan bahwa DPRD sudah mengantongi beberapa nama meskipun mohon izin kami belum dapat sebutkan khawatir menjadi polemik di tengah masyarakat,” kata Ucuy Masyuri, wakil ketua l DPRD Lebak, kepada wartawan, Senin 4 September 2023.

Belum dimunculkannya nama-nama penjabat bupati, menurut Ucuy, karena DPRD juga masih menjaring masukan – masukan dari masyarakat mengenai sosok yang pas menjabat sebagai Pj Bupati Lebak.

“Ini bukti bahwa DPRD tunduk kepada peraturan. Maka yang harus dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Lebak adalah meramu siapa yang pas untuk menjadi penjabat bupati Lebak nanti,” ujar politisi Demokrat.

Ucuy mengaku DPRD juga perlu berhati-hati dalam mengusulkan nama-nama penjabat Bupati Lebak baik secara hukum, konstitusi dan politis. Karena secara pribadi dan pimpinan DPRD berharap mudah-mudahan bisa diakomodir pemerintah pusat dan provinsi, di mana penjabat bupati kedepan ini harus benar-benar paham tentang Kabupaten Lebak baik dari sisi historis, geografis, demografis dan sumber daya alam Kabupaten Lebak karena ini menjadi objek yang harus dikerjakan di Kabupaten Lebak.

“Mudah-mudahan nanti 3 nama yang diusulkan Kabupaten Lebak ini mampu memenuhi kriteria harapan bersama,” papar Ucuy.

Ucuy khawatir jika pemerintah pusat maupun provinsi dalam menentukan penjabat bupati Lebak asal-asalan, karena akan menghambat kemajuan Kabupaten Lebak.

“Penjabat bupati kedepan ini kriterianya harus melanjutkan program-program baik yang sudah dilakukan dan evaluasi yang kurang baik. Kemudian penjabat bupati juga harus mampu menciptakan langkah – langkah terbaik ke depan terutama di tengah – tengah situasi politik yang sudah mulai memanas,” tuturnya.

Terpisah, Asda l Pemkab Lebak Al Kadri mengatakan, terkait surat pengunduran bupati dan wakil bupati Lebak sudah dilayangkan sejak lama, namun surat pemberhentian dari Kemendagri sampai hari ini belum turun.

“Iya karena bupati dan wakil bupati telah mendaftar sebagai calon DPRD RI dan Provinsi, menurut aturan yang ada sebelum DCT ditetapkan sudah harus mengundurkan diri dari jabatannya,” terang Al Kadri.

Setelah itu, kata Al Kadri, penjabat bupati akan mengisi kekosongan selama hampir satu tahun. Namun, proses penunjukan Pj Bupati, terlebih dahulu melalui usulan, dan ada tiga lembaga yang berhak mengusulkannya yakni DPRD Lebak, Pemerintah Provinsi Banten serta Kemendagri.

“Tiga nama yang diusulkan harusnya sudah muncul ke publik dan tidak usah ditutup-tutupi, karena daerah lain juga biasanya disebutkan, karena itukan hanya bersifat usulan,” katanya.

Al Kadri berharap, penjabat bupati Lebak yang menjabat kurang lebih satu tahun ini bisa mengelola pemerintahan yang baik, melakukan koordinasi dan sinergitas baik dengan DPRD, OPD maupun masyarakat Lebak.

“Jelas kami berharap Penjabat bupati Lebak nantinya yang mampu menyesuaikan adat dan karakteristik masyarakat Lebak dan bisa melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan baik saat ini,” Ucap Al Kadri

Diketahui, belum lama in DPRD Lebak telah menggelar rapat paripurna persetujuan tengang pengunduran Bupati dan wakil bupati Lebak. Saat ini, DPRD tengah meramu nama-nama yang akan diusulkan ke pemerintah pusat maupun provinsi untuk penjabat bupati.(*)

Editor : Fadilah