Penerapan Ganjil Genap di Tangerang Perlu Kajian Mendalam

Nasional102 Dilihat

POROS1.COM – Guna menekan polusi udara di Jabodetabek, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dikabarkan akan menerapkan sistem ganjil genap bagi nomor kendaraan bermotor roda empat (R4) di Tangerang Raya.

Namun, kebijakan tersebut tak bisa langsung diterapkan. Meski dinilai sukses di DKI Jakarta akan penanganan kemacetan. Sebab, perlu kajian mendalam semua unsur.

“Ini kebijakan, saya belum bisa berkomentar banyak. Perlu kajian semua pihak. Termasuk dinas perhubungan dan sebagainya, tidak hanya kepolisian,” kata Wakasatlantas Polresta Tangerang AKP I Made Artana dikutip dari Tangerang Ekspres, Rabu 30 Agustus 2023.

Meski begitu, kata Made, Satlantas Polresta Tangerang belum menerima informasi resmi dari Polda Banten ataupun pemerintah daerah akan penerapan ganjil genap nomor kendaraan. Ia mengaku, baru mendapat informasi dari kawan media.

“Saya belum dapat informasi mas. Kita juga belum ada instruksi dari pimpinan,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah daerah di Jabodetabek dilibatkan dalam penanganan polusi udara. Salah satunya, diundang dalam rapat untuk rencana aksi masing-masing dalam penanganan polusi udara di Istana Negara Jakarta.(*)

Editor : Fadilah