Pemkab Lebak Dorong investasi Hijau Ramah Lingkungan

Nasional69 Dilihat

POROS1.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak mendorong investasi hijau atau “green investment” dan ramah lingkungan yang sasarannya untuk menjaga kelestarian alam.

“Kita meyakini banyak investasi yang menanamkan modalnya di kawasan industri seluas 3.000 hektar setelah pengoperasian Jalan Tol Serang- Panimbang tahun 2024 nanti,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023.

Lanjut Tadi, pemerintah daerah mendukung investasi hijau mengembangkan usaha di Kabupaten Lebak untuk percepatan pembangunan juga menyumbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penyerapan lapangan pekerjaan.

Menurut dia, kondisi alam Kabupaten Lebak yang dijadikan kawasan industri masih hijau dan asri, sehingga tidak boleh ada pabrik-pabrik yang bisa menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, pihaknya mengutamakan investasi hijau, sehingga bisa melakukan pengurangan polusi, bahan bakar fosil.

“Investasi hijau diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan alam,” ujarnya.

Lebih lanjut Yadi menjelaskan, pihaknya tidak hanya fokus mengenai aspek hijau atau lingkungan, namun kegiatan investasi ini juga memperhatikan faktor sosial dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).

Dengan demikian, investasi hijau mampu memberikan dampak positif pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan masterplan pembangunan kawasan industri di Kecamatan Cileles dan sekitarnya sesuai Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).

“Kami berharap Kementerian ATR/BPN segera menerbitkan RUTR, sehingga kawasan industri menjadi primadona bagi investasi hijau yang menanamkan modalnya di Lebak,” tutur Yadi.

Sementara itu, akademisi Universitas La Tansa Mashiro Rangkasbitung Kabupaten Lebak Mochamad Husen mengatakan, pihaknya sangat mendukung investasi hijau dan ramah lingkungan yang membuka perusahaan di kawasan industri itu, sehingga tidak menimbulkan kerusakan alam. Sebab, pelestarian alam menjadi bagian penting, terlebih wilayah ujung barat Provinsi Banten itu merupakan daerah reboisasi penghijauan. Karena itu, kawasan industri harus bersinergi dengan lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan alam yang bisa mengakibatkan bencana.

Apalagi, wilayah Kabupaten Lebak juga merupakan kawasan hulu di Provinsi Banten, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan ekosistem flora dan faunanya.

“Kami berharap kawasan industri ramah lingkungan dapat memberikan edukasi untuk keberlangsungan hidup manusia,” ucapnya.(*)

Editor : Fadilah