Kualitas Udara Di Kabupaten Serang Buruk, DLH Salahkan Kendaraan

Nasional78 Dilihat

POROS1.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Prauri mengaku, asap yang dihasilkan dari pabrik industri, bukan menjadi penyebab utama buruknya kualitas polusi udara di Kabupaten Serang. Melainkan, dari kendaraan baik motor maupun mobil yang tidak melakukan uji emisi, membuat asap yang dihasilkan jauh lebih pekat dan berbahaya.

Prauri mengatakan, pihaknya telah melakukan uji lab menggunakan alat yang bisa mengukur kualitas udara dan hasilnya gas karbon dari kendaraan penyumbang terbesar buruknya polusi udara. Dari 29 kecamatan, Kecamatan Cikande menjadi yang terburuk karena polusi udaranya di atas ambang atas.

“Kalau industri itu bisa dilihat, misalkan batu bara ketahuan dia membakar apa, jadi yang paling banyak menyumbang polusi udara itu dari asap kendaraan. Kecamatan Cikande paling parah, karena di sana wilayah industri sehingga jumlah kendaraan sangat banyak,” kata Prauri, kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.

Kata Prauri, pihaknya memiliki beberapa alat pengukur kualitas udara yang disimpan selama 24 jam di empat titik daerah rawan terhadap polusi udara. Tujuannya, untuk mengukur seberapa baik atau tidaknya kualitas udara, air, kebisingan dari industri dan lainnya.

“Dengan alat yang kita gunakan itu, maka akan terdeteksi mana kualitas udara yang baik dan buruknya. Sejauh ini, kualitas udara di Kabupaten Serang masih aman saja, hanya dari kendaraan gas emisi karbonnya itu yang harus ditangani,” ujarnya.

Prauri mengaku, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, untuk rutin melakukan uji emisi terhadap kendaraan. Karena, alat untuk uji emisi yang dimiliki masih sangat terbatas.

“Kami akui keterbatasan di alat uji emisi, mungkin kita akan kerjasama dengan dishub karena yang bisa melakukan uji emisi hanya dishub bersama-sama dengan kita. Di Kabupaten Serang hanya satu kecamatan yang parah, selebihnya masih di bawah ambang batas, kita punya hasil lab nya di semua kecamatan,” paparnya.

Selain melakukan uji emisi, untuk memperbaiki kualitas udara di Kabupaten Serang, kata Prauri, pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap industri terkait penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena, industri wajib memiliki RTH dengan ditanami pohon yang cocok untuk meminimalisir polusi udara.

“Wajib perusahaan ada RTH, sejauh ini sudah saya imbau untuk semua perusahaan membuatnya, segera ditanami jenis pohon yang cocok untuk meminimalisir polusi udara. Selain itu, kami juga melakukan penanaman pohon di wilayah yang banyak polusi udaranya,” tuturnya.(*)

Reporter : Agung
Editor : fadilah