Terkait Kelangkaan Obat, DPRD Lebak Akan Panggil Managemen RSUD Adjidarmo

Berita165 Dilihat

POROS1.COM – DPRD Kabupaten Lebak menyayangkan kelangkaan obat khususnya bagi obat pasien BPJS. Karena, hal tersebut harusnya tidak terjadi apalagi RSUD Adjidarmo sudah menjadi RS BLUD yang saat ini tengah berbenah baik dalam bidang sarana dan prasarana serta pelayanan umum lainnya.

Medi Juanda, Sekretaris Komisi lll DPRD Lebak mengatakan, obat merupakan hak masyarakat peserta BPJS. Sehingga, kelangkaan obat di RSUD Adjidarmo seharusnya tidak terjadi. Karena hal tersebut bisa menyusahkan pesien kurang mampu.

“Warga yang menebus obat menggunakan BPJS tidak gratis, baik itu BPJS mandiri maupun BPJS PBI yang dibiayai pemerintah,” kata Medi, kepada wartawan, Senin 20 Maret 2023.

Menurut Medi, dia akan mengkaji terkaitan kelangkaan obat di RSUD Adjidarmo ini. Karena telah menyusahkan warga peserta BPJS.

“Iya nanti kita lihat apa yang menjadi kendala hingga terjadi kelangkaan dan kita akan panggil managemen Rumah sakitnya,” ujar Medi.

Wakil Ketua Komisi lll DPRD Lebak, Acep Dimyati menambahkan, komisi lll berencana akan memanggil Dirut beserta jajaran RSUD Adjidarmo. Bahkan, dia akan melakukan sidak bila diperlukan.

“Dalam waktu dekat kita akan minta klarifikasi managemen RSUD Adjidarmo, apakah ada kesengajaan atau ada hal lain,” ucap Acep.(red)