DPUPR Lebak Ancam Blacklist CV Anjani Kontraktor Betonisasi Jalan Tirtayasa

Berita250 Dilihat

LEBAK – Ramainya pemberitaan disejumlah media terkait proyek betonisasi ruas jalan Tirtayasa yang dinilai memiliki kualitas rendah, Dinas PUPR Kabupaten Lebak tidak mengelak dan membenarkan dengan kondisi betonisasi Tirtayasa yang di kerjakan oleh CV Anjani memiliki kualitas rendah. Bahkan kontraktor masih menyisakan pekerjaan yang belum selesai, sedangkan masa kontrak sudah habis pertanggal 31 Desember 2022.

Hamdan Soleh, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lebak mengatakan, masa kontrak pekerjaan betonisasi ruas jalan Tirtayasa terakhir per tanggal 31 Desember. Namun, ada beberapa pekerjaan yang belum mereka selesaikan yakni melapisi hotmix. Sehingga, kontraktor dikenakan sangsi dan harus membayar denda yang dihitung perhari yang dihitung dari masa habis kontrak sampai hari ini.

“Iya sesuai aturan, saat ini Masih dalam pemeliharaan, namun kontraktor kita kenakan sangsi denda yang hitungannya telah atur, dan kontraktor mempunyai waktu selama 50 hari kerja untuk segera menyelesaikan pekerjaannya yang tertunda atau belum selesai,” kata Hamdan Soleh, kepada Wartawan, Jumat (20/1/2023).

Lanjut Hamdan, jika dalam waktu 50 hari belum juga diselesaikan. Maka, CV Anjani sebagai pihak ketiga dalam proyek ini akan dikenakan sangsi blacklist secara nasional.

“Banyak juga aduan kepada kami terkait mutu rendah jalan Tirtayasa dan kami menjawab karena di bagian atas beton akan dilapisi hotmix dan itu harusnya cepat dilakukan sesudah umur beton layak dilalui kendaraan,” ujarnya.

Hamdan juga menyayangkan, masyarakat tidak mau bersabar, sehingga banyak kendaraan lalu lalang padahal umur beton belum layak dilalui.

“Kami juga minta agar masyarakat bersabar, jika petugas belum membuka, jangan dulu masuk sehingga hal ini dapat merusak konstruksi yang ada,” papar Hamdan.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah warga Lebak mempertanyakan Betonisasi ruas jalan Tirtayasa pasar Rangkasbitung, karena kualitasnya dinilai rendah Padahal, peningkatan ruas jalan pasar Rangkasbitung tersebut baru sebulan selesai dibangun.

Wandi assayid, sekretaris umum DPP Jarum (Jaringan untuk masyarakat) Kabupaten Lebak mengatakan, awalnya dia gembira atas dibangunnya ruas jalan Tirtayasa yang merupakan akses utama pasar Rangkasbitung dengan betonisasi. Namun, setelah melihat kondisi betonisasi, dia kecewa karena sudah rusak mengelupas dan berdebu.

“Padahal betonisasi jalan Tirtayasa baru sebulan dibangun, ini artinya kualitas jalan tersebut tidak memenuhi kualifikasi,” kata.

Menurut Wandi, betonisasi jalan Tirtayasa berada di wilayah pusat kota Rangkasbitung hasil pekerjaannya seberuk itu. Apalagi proyek yang berada yang jauh dari keramaian dan pusat, mungkin akan lebih parah dari proyek di Tirtayasa.

“Segitu ada ditengah kota banyak orang, hasil pekerjaannya sangat tidak layak, apalagi yang jauh atau yang ada di pelosok, mungkin lebih parah dari ini,” ujarnya.(Red)