Tim Pansus DPRD Lebak Temukan Kebocoran PAD di Disperindag

Berita103 Dilihat

POROS1.COM – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Lebak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, di ruang Rapat Pansus DPRD Lebak, Belum lama ini

Dalam RDP tersebut, Tim Pansus PAD DPRD Lebak menemukan adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak, yakni adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa retribusi di Pasar puluhan juta rupiah tidak disetorkan oleh Dinas Perdagangan Lebak. Bahkan, ada juga kios yang dipakai namun tidak dibayar atau tidak masuk ke PAD Lebak.

“Temuan ini baru dugaan saja, yakni adanya kebocoran PAD pada Disperindag sangat besar dan ini terjadi sudah sangat lama sekali,” kata ketua pansus DPRD Lebak, Enden Machyudin kepada wartawan, yang enggan menyebutkan jumlah kebocorannya, Senin (17/7/2023).

Menurut Enden, tim pansus tidak akan merekomendasikan adanya dugaan kebocoran PAD ini kepada aparat penegak hukum (APH). Melainkan, memberikan solusi agar kedepan mereka memperbaiki sistem yang ada saat ini.

“Agar PAD pada Disperindag optimal, kami minta sistem yang dipakai menggunakan sistem digital, baik retribusi parkir dan lainnya,” ujar Enden.

Bahkan kata Enden, bukan hanya sistem yang perlu diperbaiki, bila diperlukan petugas atau SDM yang ada di Disperindag dinilai harus diperbaiki, pihaknya mendorong agar dilakukan evaluasi.

“Intinya pansus ini kita bentuk untuk mendorong agar semua kinerja OPD meningkat dan berimbas pada kenaikan PAD bukan hanya Disperindag saja, melainkan semua OPD yang berpotensi penyumbang PAD,” papar Enden.

Sementara itu, Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana membenarkan temuan BPK tersebut, dimana retribusi dari penyewa sudah dibayarkan ke pemungut, namun tidak disetorkan ke daerah.

“Jadi itu hasil temuan BPK di Pasar daerah. Berdasarkan hasil temuan BPK, bahwa ada kios-kios yang seharusnya sudah masuk retribusi tetapi belum masuk ke retribusi daerah, itu sudah ditindaklanjuti supaya si pengelola bertanggungjawab,” terang Orok.

Orok menyayangkan, kenapa Tim pansus membuka temuan dugaan ini di rapat pansus, sedangkan di sana banyak wartawan juga LSM. Sehingga, kata Orok, harusnya tidak dibuka di publik, karena hal tersebut sudah ditindaklanjuti olehnya dan sudah ditangani oleh Apip (aparat pengawas internal pemerintah).

“Ini kebocoran terjadi di dua pasar yakni pasar Bayah dan Rangkasbitung, pengelola siap mengembalikannya, adapun kebocoran PAD di dua pasar tersebut sekitar Rp 50 juta,” ucap Orok.(*)

Editor: Ahmad Fadilah