Galian Tanah dan Pasir di Citeras Rusak Lingkungan Dikeluhkan Masyarakat

Berita104 Dilihat

POROS1.COM – Sejumlah masyarakat Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung mengeluhkan galian tanah dan Pasir milik PT PAM dan galian tanah milik ibu Parti. Kedua galian tanah dan pasir tersebut lokasinya bersebelahan. Sehingga, kerusakan ekosistem lingkungan sekitar nampak jelas.

Bahkan, akibat lalu lalang kendaraan truk tronton galian tanah dan pasir membuat jalan jalan hancur dan becek.

Agus Lani, warga Rangkasbitung mengatakan, keberadaan perusahaan galian tanah dan pasir diduga tidak mengantongi ijin.

“Kami minta pemerintah segera melakukan penertiban, karena jika terus dibiarkan dampak kerusakan lingkungan akan meluas,” kata Agus, kepada wartawan, Kamis (19/10).

Bahkan, kata Agus, debu dan lumpur yang dibawa oleh aktivitas galian tersebut membuat lingkungan kumuh dan kotor.

“Kesehatan anak cucu kami saat ini terancam, karena dampak dari itu semua akan terasa nanti dikemudian hari tidak sekarang,” paparnya.

Lanjutnya, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, dia bersama elemen masyarakat akan membuat lapdu kepada aparat hukum dan DLHK.

Terpisah, Asda 1 Pemkab Lebak, Al Kadri mengatakan, terkait aktivitas galian ramahnya ada di ESDM provinsi Banten. Namun begitu, kata dia, karena lokasinya ada di Lebak, pemkab akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Lebak, ESDM dan Satpol PP Provinsi.

“Iya kita akan koordinasikan dengan pihak terkait,” ucap dia.(fad)