Warga Kopo Serang Keluhkan Galian Tanah Ilegal

Berita222 Dilihat

POROS1.COM – Aktivitas galian tanah di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar. Galian tanah yang diduga tak berizin tersebut selain merusak lingkungan dan ekosistem yang ada juga truk-truk galian yang diparkir disembarang jalan sudah mengganggu aktivitas warga dan lalulintas sekitar.

Pantauan di lapangan, terlihat truck-truck mobil pengangkut tanah berjajar di bahu-bahu sepanjang jalan Citeras-Kopo-Maja mengganggu lalulintas dan aktivitas warga. Bahkan, lingkungan menjadi kotor dan kumuh akibat tanah yang tercecer di jalanan.

“Keberadaan galian sudah lama yang berimbas kepada masyarakat dan jalan kalau hujan becek, licin. Kalau lagi gak hujan, panas seperti ini ya begini keadaannya berdebu sangat menggangu aktivitas kami,” kata Ahmad, warga Kopo, kepada wartawan, Kamis (12/1/2024).

Ahmad berharap, ada tindakan tegas dari pemerintah, karena keberadaannya sangat mengganggu dan yang paling penting galian tanah tersebut dengan nyata merusak lingkungan dan ekosistem yang ada.

“Kami minta untuk segera ditertibkan, karena keberadaannya tidak membawa manfaat bagi kami warga sekitar,” paparnya.

Yanto, aktivis lingkungan menyatakan terkait aktivitas galian tanah dimana pun tidak akan berijin dan hanya akan membawa mudharat kepada lingkungan sekitar.

“Jika pun ada ijin dari warga sekitar saja, itu pun oknum warga yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak negatif terhadap yang lain,” ucapnya.

Endi, Satpol PP Kecamatan Kopo saat di konfirmasi terkait galian tanah di wilayahnya enggan untuk komentar.(*)

Reporter : Ilham
Editor : Fadilah