Melalui Program BSRS 266 RTLH di Lebak Jadi Layak Huni

Berita82 Dilihat

POROS1.COM – Rumah, yang berfungsi sebagai tempat tinggal/hunian, sarana pembinaan keluarga, merupakan cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. Seiring berjalannya waktu, dapat terjadi banyak perubahan dalam kondisi dan fungsi dari rumah. Perubahan yang terjadi meliputi perubahan kondisi bangunan, perubahan jumlah anggota keluarga, perubahan ekonomi, perubahan status sosial, lingkungan dan sebagainya, sehingga perubahan-perubahan yang berpengaruh terhadap kebutuhan perumahan bersifat sangat dinamis.

Disadari bahwa kebutuhan manusia akan Sandang, Pangan dan Papan merupakan kebutuhan manusia yang tidak dapat ditawar lagi untuk terpenuhi dalam berlangsungnya kehidupan sebagai manusia. Namun terjadi perbedaan untuk kebutuhan papan (rumah) dari kebutuhan sandang dan pangan, dimana kebutuhan akan rumah membutuhkan investasi yang tidak sedikit, sehingga pemenuhannya relatif sulit untuk dapat dipenuhi sendiri oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Guna mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Lebak, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan melaksanakan kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).

Pada tahun 2023 kegiatan BSRS tersebut dilaksanakan untuk 266 unit rumah di 19 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan dengan besaran bantuan stimulan Rp 20.000.000 per unit rumah dan disalurkan langsung kepada Masyarkat Berpenghasilan Rendah penerima bantuan.

“Progres Kegiatan baik secara Fisik maupun keuangan sudah mencapai 100% dan sudah dilaksanakan serah terima kepada masyarakat disertai dengan penempelan stiker pada masing-masing rumah yang menerima bantuan,” kata Lingga Segara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Lebak, Jumat 20 Oktober 2023.

Adapun rincian 266 unit rumah yang mendapatkan BSRS sebagai berikut :

1. Desa Sindangmulya , Kecamatan Maja 11 rumah
2 . Desa Ciparasi, Kecamatan Sobang 10 rumah
3 . Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak 20 rumah
4. Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak 10 rumah
5 . Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga 10 rumah
6 . Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga 10 rumah
7. Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga 15 rumah
8. Desa Cisangu , Kecamatan Cibadak 15 rumah
9 . Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong 15 rumah
10 . Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong 15 rumah
11. Desa Sukasari , Kecamatan Cipanas 15 rumah
12 . Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari 15 rumah
13. Desa Banjarsari, Kecamatan Cileles 15 rumah
14. Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku 15 rumah
15 . Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung 15 rumah
16. Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung 15 rumah
17 . Desa Cimangenteung, Kecamatan Rangkasbitung 15 rumah
18. Desa Karoya, Kecamatan Cirinten 15 rumah
19 . Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung 15 rumah.(*)