Kejari Lebak Tangani Sengketa Lahan Ulayat Baduy

Berita87 Dilihat

POROS1.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak saat ini tengah menangani kasus sengketa lahan di tanah ulayat Baduy. Sengketa lahan yang sudah berlangsung lama tidak juga menemukan titik temu, sehingga warga adat Baduy mendatangi Rumah restoratif justice (RJ) yang ada di Baduy untuk meminta Kejaksaan menangani persoalan sengketa lahan tersebut.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, bahwa kasus sengketa lahan itu merebak ke publik kala warga mendatangi rumah restoratif justice. Tentu saja kata Mayasari, pihaknya merasa senang dan tersentuh, karena kehadiran rumah terobosan korps Adhyaksa itu ternyata dimanfaatkan benar oleh mereka.

“Masyarakat di sana menyampaikan keluhan ke rumah RJ. Ada persoalan cukup lama terkait batas desa masyarakat Baduy dengan Cibarani,” kata Mayasari, kepada wartawan di Rangkasbitung, Selasa 29 Agustus 2023.

Atas dasar laporan tersebut kata Mayasari, pihaknya bergegas untuk menunjuk jaksa pengacara negara untuk mendampingi dengan kuasa dari kepala desa atau jaro. Kata dia, persoalan itu berawal kala warga Baduy melaporkan adanya patok batas desa yang ada di wilayah mereka itu dicabut.

“Yang mereka pertanyakan patok yang dicabut itu. Kebetulan patok yang dicabut itu ada di sawah jadi secara adat baduy mereka dilarang daerahnya disentuh dengan padi sawah, patok yang hilang itu di batas mereka sudah ada padi sawah,” jelasnya.

Salah satu cara yang tengah dilakukan, lanjut Mayasari, Kejaksaan Negeri Lebak juga telah mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak untuk kembali melakukan kroscek atau pengukuran. Sehingga rumah RJ bisa hadir ditengah masyarakat adat sesuai dengan fungsinya yaitu posko keadilan yang mengusung konsep keseimbangan hukum bagi masyarakat adat.

“Warga Baduy minta dilibatkan BPN, akhirnya kemarin turun lagi untuk dilakukan ukur ulang. Dan ini tinggal menunggu hasilnya. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” tandasnya.

Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengatakan, keberadaan rumah restoratif justice diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Baduy, saat ini warga diketahui sudah mulai mendatangi rumah RJ untuk membantu penangangan kasus.

“Iya rumah RJ ini sudah ada sejak lama di Baduy, kami harap masalah yang saat ini ada bisa diselesaikan melalui rumah RJ,” ucapnya.(*)

Editor : Fadilah