Penyerapan Rendah, Tata Kelola Pupuk Subsidi di Lebak Bermasalah

Nasional92 Dilihat

POROS1. COM – Tata kelola penyaluran pupuk bersubdisi jenis NPK dan Urea di Kabupaten Lebak diduga bermasalah. Pasalnya, para petani mengaku kekurangan alokasi pupuk yang dijatah oleh pemerintah kepada seorang petani yang memilki areal tanam padi seluas 3.000 meter sebanyak 8 kilogram untuk jenis NPK, dan 27 kg untuk jenis Urea untuk tiga kali musim tanam.

”Saya hanya mendapatkan jatah pupuk NPK 8 kg dengan harga Rp 2.300 per kg, dan Urea 27 kg dengan harga Rp 2.250 per kg untuk tiga kali musim panen, sehingga saya dan teman teman petani lainnya sangat kekurangan pupuk saat datangnya musim tanam,” kata Ipdi ketua kelompok tani Seberang Lor Desa/Kecamatan Cikulur dihadapan kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi dan manager PT Pupuk Indonesia Dicky Rahendra Cabang Banten dalam pertemuan dengan kios pengecer dan petani di salah satu rumah makan di kawasan Warunggunung, Selasa 15 Agustus 2023.

Salah seorang petani lainnya mengungkapkan, kekurangan pupuk yang dialami oleh para petani ini diduga karena adanya perubahan dari pengusulan kebutuhan pupuk melalui RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) menjadi elektronik alokasi (e-alokasi) yang langsung kepada nama perorangan, sehingga banyak nama pertani yang tidak terinput dalam e-alokasi tersebut sehingga mereka tidak bisa menebus pupuk kepada kios yang sudah ditunjuk sebagai penyalur.

Jamal, salah seorang bagian pemasaran atau AAE Marketing PT Pupuk Indonesia Kabupaten Lebak mengungkapkan, hingga memasuki musim tanah kedua serapan pupuk subsidi di Kabupaten Lebak baru mencapai 30 persen untuk kedua jenis pupuk subsidi dari alokasi sebanyak 18 ribu ton untuk NPK, dan 29 ribu ton untuk urea.

“Kabupaten Lebak masuk dalam zona merah untuk penyaluran pupuk subsidi, karena hingga kini baru terserap 30 persen dari jatah yang diberikan, sehingga tidak menutup kemungkinan jatah pupuk bersubsidi tahun 2024 di Kabupaten Lebak nanti bisa dikurangi,” ujarnya.

kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengaku, dia mengundang dan mengumpulkan para kelompok tani dan penyuluh guna memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi di Lebak tidak bermasalah. Karena, data yang diterima dari PT Pupuk Indonesia, Lebak raportnya merah dalam penyaluran dan penyerapan pupuk bersubsidi ini.

“Kami hanya ingin tahu permasalahannya langsung dari para petani penerima pupuk bersubsidi, karena penyerapan pupuk di Lebak baru 30 persen,” ucap Fadil.(*)

Editor : Fadilah