Disebut Ga Ada Akhlak, Mobil Plat Merah Milik Pejabat Banten Isi BBM Pertalite

Berita185 Dilihat

POROS1.COM – Mobil pelat merah milik pejabat Provinsi Banten dengan nomor polisi A 1758 jenis Toyota Inova warna hitam, viral disejumlah media sosial (medsos), akibat mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU 34.423.01 Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung pekan lalu.

Abdul Rohman, anggota DPRD Lebak yang menggugah Poto kendaraan plat merah kepada POROS1.COM mengatakan, dirinya sering menemukan di sejumlah SPBU di Rangkasbitung, khususnya SPBU Narimbang yang tidak patuh dan masih saja melayani pembelian BBM subsidi jenis pertalite untuk kendaraan plat merah milik pejabat. Padahal, kendaraan plat merah yang boleh mengisi BBM jenis pertalite hanya kendaraan pelayan an seperti Damkar, Ambulan, mobil jenazah dan mobil pengangkut sampah.

“Harusnya mereka (pejabat) malu dan harusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya, jadi kesannya ga ada akhlak,” kata Abdul Rohman, Senin (21/11/2022).

Menurut Rohman, kelangkaan BBM jenis pertalite di Lebak yang sering terjadi akhir-akhir ini mungkin akibat maraknya mobil plat merah atau mobil peiabat publik yang mengisi BBM bersubsidi.

“Harusnya SPBU tegas dan tidak melayani setiap kendaraan plat merah milik pejabat dan para pejabat juga harus tahu diri dan tidak memaksa petugas SPBU untuk mengisi BBM jenis pertalite,” ujarnya.

Rohman juga meminta, agar aparat penegak hukum dan ESDM menindak tegas setiap penyalahgunaan BBM baik oleh perusahaan maupun SPBU itu sendiri. Hal tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan BBm dan mencegah kelangkaan.

“Kami minta pengawasan terhadap BBM ini harus ditingkatkan, agar BBM bersubsidi tepat sasaran,” paparnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan membenarkan, jika kendaraan plat merah milik pejabat dilarang. Hal tersebut teruang dalam Permen ESDM nomor 34 tahun 2014 yang mengatur penggunaan BBM.

“Jadi, jika kendaraan plat merah milik pejabat apalagi yang CC nya diatas 2000 harus menggunakan BBM jenis Pertamax, bukan pertalite,” papar Dedi.

Dede, Manager SPBU 34.423.01 Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung membenarkan jika di SPBU yang dikelolanya sering ada mobil pejabat plat merah yang mengisi BBM jenis pertalite. Hal tersebut karena mereka sering memaksa dan beralasan mereka beli bukan untuk meminta.

“Kami dilematis, karena mereka sering maksa dan membuat petugas kami serba salah dan sering cekcok,” terang Dede.

Dede juga meminta, agar aturannya disosialisasikan secara menyeluruh, khususnya kepada para OPD.

“Justru kami melihat para pejabat ini yang sering melanggar dan memaksa kami untuk melanggar aturan,” ucapnya.(Red)