KPU Lebak Umumkan Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati

Uncategorized39 Dilihat

POROS1, Lebak – Sehari setelah penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melaksanakan rapat pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Senin malam (23/9/2024).

Acara yang berlangsung di halaman kantor KPU setempat ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Pj Bupati Lebak, Forkopimda, ketiga pasangan calon, pimpinan partai politik, para pendukung paslon, serta sejumlah undangan.

Acara dibuka secara langsung Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini mengatakan,
hasil pengundian nomor urut paslon menetapkan Paslon Nomor Urut 1 Moch Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah, Paslon Nomor Urut 2 Dede Supriyadi – Virnie Safitri, dan Paslon Nomor Urut 3 Sanuji – Pentamarta – Dita Fajar.

“Alhamdulillah, rapat pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan baik dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan dari Polri dan TNI,” kata Dewi, usai acara.

Lanjut Dewi, setelah tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak ini, besok (Selasa), KPU akan menggelar acara kampanye damai yang dihadiri 3 Paslon yang tim pendukung masing-masing Paslon.

“Teknisnya sama dengan dengan acara pengundian nomor urut, jumlah undangannya juga sama dan tempat masih di halaman KPU,” paparnya.(*)

Editor : A Fadilah