POROS1, LEBAK – Tommi anak sulung Arkalaus (65) pensiunan TNI korban meninggal di lokasi tambang pasir PT MQS di Desa Pajagan, Kecamatan Sajira mengaku menemukan kejanggalan atas meninggalnya orang tuanya yang dikabarkan kecelakaan kerja oleh perusahaan tambang tempat korban bekerja.
Tommi mengaku, kejanggalan tersebut dilihat dari luka yang terdapat dari korban, luka dibagian leher yang dilaporkan akibat kena sendok beko, menurutnya bukan dari sendok beko melainkan disayat oleh senjata tajam.
“Saya melihat luka bagian leher akibat tebasan senjata tajam, karena beda luka tebasan sajam dengan benda tumpul,” Kata Tommi, kepada wartawan di kediamannya di Perumahan Kopi, Sajira, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, luka korban pada leher yang di jahit sebelum dimandikan cukup jelas, bahkan selain luka dileher terdapat juga luka bacokan di belakang kepala dan lebam dibagian mata sebelah kiri.
“Bahkan kami sebagai keluarga dilarang untuk mengambil foto korban, sehingga kami tidak punya foto atau vidio saat korban sebelum dikuburkan,” paparnya.
Lanjut dia, sebetulnya dia ingin melakukan outipsi pada jenazah korban. Namun saat itu, pihaknya tidak berdaaya dan pasrah hanya manut saja kepada perusahaan yang ikut andil dalam pemakaman korban.
“Saya juga sempat menanyakan penanganan kasusnya kepada perusahaan, dan keluarga tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak luar untuk memberikan keterangan, kami terbuka saja kepada siapapun, kami harap penanganan kasus ini bisa terungkap yang sebenarnya,” tutur dia.
Medi Juanda, Anggota DPRD Lebak mendorong aparat penegak hukum agar menangani kasus meninggalnya Purnawirawan TNI secara transparan dan terbuka. Sehingga, tidak ada lagi informasi yang berbeda dikalangan masyarakat.
“Karena ini menyangkut nyawa manusia, kami minta APH profesional menangani kasus ini, sehingga masyarakat tahu yang sebenarnya,” ucap Medi.
Sebelumnya diberitakan, Arkalaus (65) purnawirawan TNI yang bekerja sebagai Security tambang pasir darat di Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak dikabarkan tewas tertimbun longsor tebing kupasan di PT MQS, pada Minggu 23 Februari 2025.(Red)