POROS1, Kabupaten Bekasi – Sesuai amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada pelantikan 15 Agustus 2024, bahwa pentingnya menjaga netralitas dalam menghadapi pilkada 2024.
Menindak lanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan mengangkat tema Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bertempat disalah satu Hotel Kecamatan Cikarang Selatan, pada Rabu (4/9/2024).
Acara yang dibuka oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi tersebut, turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bekasi.
Dihadapan seluruh ASN yang hadir, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi kembali menekankan pentingnya memahami dan mematuhi regulasi terkait menjaga netralitas ASN ketika menyikapi dan bertindak dalam proses Pilkada tahun 2024, yang setiap tahapannya sudah mulai berjalan saat ini.
Pj Bupati mengatakan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Dijelaskan, bahwa ASN dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPR, DPD, dan DPD.
“Sesuai dengan arahan Pak Mentri yang disampaikan oleh Pj Gubernur, saya berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada hal-hal yang melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati juga mengingatkan kepada pegawai ASN agar lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial saat ini, tidak mudah terpengaruh berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian. Terutama saat Pilkada Serentak ini.
Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada seluruh kepala OPD, camat dan kepala desa/lurah agar seluruh pegawainya dapat memahami dan mematuhi regulasi netralitas ASN. Turut serta mendukung kelancaran proses demokrasi yang ada sehingga penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bekasi dapat berjalan aman, tertib dan sukses.
“Untuk itu saya berharap kepada seluruh unsur yang ada, dimohon agar berperan secara aktif untuk mendukung keberhasilan Pilkada di Kabupaten Bekasi. Kepada seluruh ASN saya berharap dapat aktif mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat agar tingkat partisipasi dalam Pilkada ini dapat meningkat,” tutupnya.(Red/Rls)