Optimalkan Normalisasi, Pemkab Bekasi Klaim Berhasil Atasi Kekeringan

Uncategorized77 Dilihat

POROS1, Kabupaten Bekasi – Pasca ditetapkannya status tanggap darurat bencana kekeringan, Pemkab Bekasi mengerahkan alat berat untuk melakukan normalisasi di berbagai sungai, untuk membuka dan membersihkan jalan air menuju ke pesawahan.

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa barat, pemerintah harus berkolaborasi dengan semua pihak dalam mengantisipasi kekeringan untuk mengendalikan laju inflasi daerah.

“Normalisasi sungai yang dilakukan Pemkab Bekasi mulai membuahkan hasil dengan berkurangnya luas lahan pertanian yang terancam kekeringan,” kata Pj Bupati, Kamis (5/9/2024)

Pj Bupati menjelaskan, menurut data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, hingga Rabu, 4 September 2024 pukul 19.00 WIB, Kekeringan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi yang awalnya melanda 99 desa, kini berkurang menjadi 53 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

“Tercatat, luas lahan pertanian yang terancam kekeringan berkurang dari 4.246 hektar menjadi 2.652 atau berkurang seluas 1.594 hektar,” ujarnya.

Data dari BPBD Kabupaten Bekasi menyebutkan, lahan pertanian terluas yang terancam kekeringan berada di 7 desa di Kecamatan Sukakarya, yakni seluas 1.063 hektar.

Kekeringan lahan pertanian juga masih melanda pesawahan di 7 desa di Kecamatan Karangbahagia seluas 450 hektar.

Sebaran lahan pertanian yang terancam kekeringan juga ada di Kecamatan Sukawangi yang tersebar di 6 desa dengan luas 373 hektar. Kemudian di Kecamatan Cabangbungin seluas 323 hektar yang tersebar di 6 desa.

Enam desa di Kecamatan Pebayuran juga masih terdampak kemarau dan tercatat ada 207 hektar sawah yang terancam kekeringan.

Kekeringan lahan pertanian juga melanda satu desa di Kecamatan Muaragembong dengan luas 110 hektar.

Selain itu, kekeringan juga melanda area pesawahan di dua desa di Kecamatan Tambelang seluas 45 hektar. Kemudian di Kecamatan di Tambun Utara seluas 8 hektar, Kecamatan Cibitung 15 hektar, dan Kecamatan Setu seluas 13 hektar.

Selanjutnya di Kecamatan Sukatani seluas 30 hektar, Kecamatan Cikarang Timur 38 hektar, Cikarang Selatan 38 hektar dan Kecamatan Cikarang Pusat 9 hektar.(Red/Rls)
Editor : Fadilah