Semester Pertama, Kasus DBD di Lebak Capai 2.371 Orang

Uncategorized50 Dilihat

Poros1, Lebak – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lebak, pada semester pertama (Januari-Juli) 2024 mencapai 2.371 kasus, dan 8 orang dilaporkan meninggal dunia.

“Penyebaran kasus DBD tahun ini meningkat dibandingkan 2023, yakni sebanyak 764 kasus,” kata Budi Mulyanto, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Rabu (28/8/2024).

Tingginya kasus DBD, Budi mengajak masyarakat agar mengoptimalkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M (mengubur, menguras, dan menutup barang-barang bekas) untuk membunuh jentik nyamuk aedes aegypti yang menjadi penyebab DBD.

“DBD harus diwaspadai seiring musim kemarau panjang, dimana pergerakan air tidak berjalan, seperti pada barang-barang bekas juga pot maupun kolam, sehingga perindukan jentik nyamuk aedes aegypti dapat berkembang biak,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Budi, pencegahan kasus DBD lebih efektif dan murah untuk memutuskan mata rantai penularan dengan kegiatan PSN dengan 3M serta menaburkan bubuk larvasida di bak mandi yang terdapat genangan air di lingkungan rumah.

“Kami minta warga agar memaksimalkan kegiatan PSN dengan 3M dapat memutus mata rantai penularan kasus DBD itu kepada orang lain,” papar Budi.

Ia mengimbau, agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan serta dapat membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sebab, kondisi lingkungan buruk memudahkan penyebaran kasus DBD, seperti drainase kondisi air tidak berjalan, juga barang-barang bekas tidak dikubur maupun dibakar.

“Kami minta masyarakat berperan aktif di lingkungannya untuk mencegah penularan kasus DBD dengan PSN,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika masyarakat mengalami demam segera berobat ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan penanganan medis. Sebab, masa kritis saat suhu tubuh turun (normal) tidak demam lagi, sehingga perlu diwaspadai untuk DBD berat dan dengue syok syndrome tanpa penurunan trombosit sampai di bawah 50.000, dan kenaikan hematokrit.

“Jika demam lebih dari dua hari segera pergi berobat ke fasilitas untuk pengobatan medis,” tuturnya.(Red)

Editor : A Fadilah