POROS1.COM – Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Kedatangan mereka guna melaporkan sejumlah kegiatan di desanya yang diduga disalahgunakan oleh Sudirman kepala desa setempat, Selasa (12/12/2023).
Asep Supriyadi perwakilan warga yang menyerahkan laporan tersebut mengatakan, sejumlah program diduga kuat telah dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum kepala desa, hingga menyebabkan pembangunan di desa itu menjadi mangkrak dan tidak selesai.
“Kami menyerahkan sejumlah laporan terkait program yang turun ke desa. Program itu di kerjakan langsung oleh kepala desa, akan tetapi hasil pekerjaannya sangat tidak layak,” kata Asep Supriyadi perwakilan warga, kepada wartawan.
Kata Asep Supriyadi, warga Desa Mekarjaya sudah kesal dengan ulah pimpinannya yang semena mena dan tidak mempunyai empati. Karena semua program yang ada diduga telah dikorupsi. kata dia, beberapa program yang diduga dikorupsi kades adalah dana Covid 19, program jaringan usaha tani Kampung Nahurip sebesar Rp 75 juta, pembelian alat jembatan Ciajen dengan total anggaran Rp 90 juta.
Kemudian, anggaran ibu PKK dengan nilai Rp 50 juta, program pelebaran jalan di Kampung Mekarsari dengan nominal Rp 90 juta. Pungutan sertifikat gratis sebesar Rp 250 ribu perbuku, pembangunan rabat beton di Kampung Cisaat dengan nilai Rp 50 juta.
“Program yang kami tulis dalam laporan tersebut di lapangan sama sekali tidak ada. Bahkan berbagai musyawarah desa guna menentukan pekerjaan kegiatan pun ia piktifkan, hanya administrasi dan dokumentasi formalitas saja,” papar Asep yang diamini Nadria dan Yusuf warga Desa Mekarjaya lainnya.
Sampai saat ini kata Asep, warga sama sekali tidak bisa bertemu dengan Kepala Desa guna melakukan klarifikasi. Karena, ketika hendak ditemui selalu menghindar, hanya saja berdasarkan keterangan perangkat desa lainnya, jika semua program yang masuk ke desa dilakukan oleh kepala desa langsung.
“Kami belum pernah bertemu dengan kepala desa guna melakukan klarifikasi. Pernah ketemu dengan sekertaris desa, itu pun kata pak Sekdes yang akan ditanyakan oleh masyarakat lebih baik ditanyakan kepada pak kades, karena sebagian uang kegiatan diambil pak Kades,” tutur Asep Supriyadi.
Menanggapi laporan masyarakat Desa Mekarjaya, Kepala Seksi (Kasie) Intelejen Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur Indra Maharvira mengaku, pihaknya untuk sementara menerima berkas laporan dari masyarakat. Kemudian langkah selanjutnya adalah memanggil kepala desa guna melakukan klarifikasi terkait beberapa program yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Kita terima dulu laporan dari warga. Nanti kemudian kita lakukan pemanggilan kepada kepala desa guna meminta klarifikasi,” ucap Kasie Intelejen.(*)
Editor: Fadilah