POROS1.COM – Sejumlah pengguna jalan yang melintasi Wisata Baduy yakni jalan Leuwidamar – Rangkasbitung mengeluhkan truk bermuatan pasir basah. Pasalnya, truk yang melintasi jalan tersebut mengakibatkan kondisi jalan menjadi becek dan mengakibatkan jalan menjadi licin serta menyebabkan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor.
Hidayat, seorang pengendara sepeda motor mengatakan, keberadaan truk pengangkut pasir basah itu sangat membahayakan. Karena air yang menetes ke jalan menyebabkan jalan menjadi cepat rusak. Selain itu, kondisi jalan yang becek dan licin juga dapat membahayakan keselamatan pengendara khususnya pengendara sepeda motor.
“Tidak sedikit dari pengendara roda dua yang terjatuh saat berada dijalan tikungan, karena bannya tergelincir ketika melintasi jalan yang becek dan berlumpur,” kata Hidayat, kepada wartawan, Selasa 15 Agustus 2023.
Hidayat menjelaskan, bahkan ada juga pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan, karena tabrakan ketika hendak menghindari jalan becek. Kata dia, jalan yang becek akibat tumpahan air yang berasal dari truk bermuatan pasir terebut berada disepanjang jalan, sehingga pengguna jalan merasa kesulitan dan berhati hati saat melintasi jalan.
Kondisi yang terjadi di lapangan tersebut kata dia, tentunya harus diperhatikan oleh Pemerintah daerah. Karena tingkat kecelakaan disepanjang jalan Leuwidamar-Rangkasbitung cukup tinggi.
“Banyak pengendara sepeda motor yang tergelincir, karena jalannya becek. Jikapun selamat, mereka harus pelan pelan mengendarai motornya, meski begitu, pakaian kami terkadang kotor karena cipratan air yang membasahi jalan,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Rully Edward mengatakan, jika pihaknya kerap mendapatkan laporan terkait keberadaan truk pengangkut pasir basah di sepanjang jalan Leuwidamar-Rangkasbitung yang mengangkut pasir dalam keadaan basah, sehingga air yang berasal dari atas truk itu berceceran ke badan jalan.
Tentu saja kata dia, jajarannya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan evaluasi kepada para pemilik angkutan agar jangan membawa pasir dalam kondisi pasir yang basah. Namun begitu kata dia, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengimbau saja, untuk penindakan bukan ranah dari Dinas perhubungan.
“Kewenangan kita hanya sebatas melakukan sosialisasi kepada mereka agar jangan membawa pasir dalam keadaan basah. Bahkan jika kedapatan membawa pasir dalam keadaan basah, maka kami meminta agar supir balik arah lagi, sedangkan untuk penindakan bukan kewenangan kami,” kilah Rully.(*)
Reporter: Ilham
Editor : Fadilah