POROS1.COM – Sekretaris Asosiasi pemerintahan desa seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak dengan inisial HM diberhentikan sementara. Akibat kasus yang menimpanya. Dimana HM yang merupakan kepala desa (Kades) Cikamunding, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak diduga berselingkuh dengan istri orang yang berinisial ER yang digrebek oleh suami ER di sebuah hotel di Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi Jumat (7/7) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Informasi yang dihimpun, HM yang diketahui ngamar di hotel pada Jumat digrebek langsung oleh suami ER. Namun saat digrebek HM berhasil kabur melalui jendela kamar.
“Iya HM kabur melalui jendela kamar, namun mobil yang dibawa HM yakni mobil siaga desa berwarga putih bernopol A 9917 Q ditinggalkan diparkiran hotel,” kata Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Camat Cilograng, Hendi Saat dimintai keterangan membenarkan adanya informasi kades Cikamunding yang digrebek di sebuah hotel di Pelabuhan Ratu, Sukabumi dan saat ini kata Hendi, masih ditangani Polsek setempat.
“Kami disini menjaga berusaha menjaga kondusifitas desa Cikamunding, khawatir terjadi gejolak, namun sampai saat ini kondusif,” papar Hendi.
Terpisah, ketua APDESI Lebak, Usep Pahlaludin menyatakan, posisi HM yang menjabat sebagai sekretaris APDESI Lebak sudah diganti dan smentara untuk menjaga Roda organisasi telah ditunjuk Plt.
“Hasil rapat terbatas dengan pengurus, jabatan sekretaris saat ini telah di Plt kan,” ujar Usep.
Terkait kasus yang menimpa HM, pihaknya menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Karena, APDESI tidak bisa interpensi terkait hukum yang menimpa HM.
“Kami mendoakan semoga kasus yang menimpa HM cepat dan hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucap Usep.(red)